Latest News

recent

IslamicTunesNews | ETIKA DALAM BERNASYID

Etika dalam bernasyid

1. Lagu dan Nyanyian Dibolehkan Dalam Tingkat Yang Wajar
Kita tahu bahwa memang para ulama tidak sepakat atas kebolehan lagu dan nyanyian. Ada sebagian ulama yang cukup ketat dalam masalah lagu dan nyanyian ini hingga mereka cenderung mengharamkannya kecuali dengan syarat-syarat yang ketat. Namun ada juga kalangan ulama yang membolehkannya dengan argumen masing-masing.

Namun lepas dari perbedaan visi dan pandangan mereka dalam masalah lagu dan nyanyian, pastilah mereka sepakat bahwa seorang muslim tidak layak untuk lebih banyak menghabiskan waktu dan perhatiannya kepada masalah lagu dan nyanyian saja. Sehingga hidupnya lebih didominasi dengan lagu dan nyanyian saja ketimbang ayat-ayat Al-Quran Al-Karim dan sunnah nabawiyah. Bahkan ulama yang paling moderat dalam masalah lagu dan alat musik sekalipun tidak akan mendukung kalau lagu dan nyanyian lebih dominan dari Al-Quran Al-Karim dalam hidup seorang muslim. Sehingga bila mendengar lagu dan nyanyian dilakukan dalam kesempatan tertentu saja, masih dibenarkan, namun jangan sampai setiap pagi, siang, sore atau malam hari, telinga dijejali terus menerus dengan lagu dan nyanyian. Karena ketika ada riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW mendengarkan nyanyian atau lagu, pastilah ada momentum yang tepat untuk mendengarkannya. Kita tidak pernah mendengar ada hadits yang menyebutkan bahwa kerjanya Rasulullah SAW sehari-hari adalah menyetel nasyid islami. Bahkan beliau tidak pernah meminta para shahabat untuk membentuk group nasyid. Sehingga kalaulah nasyid itu dibolehkan, tapi bukan sebuah anjuran apalagi sebuah ibadah sunnah yang dihidup-hidupkan.

Kalau kita dekatkan lagi, jangan sampai kaset koleksi nasyid yang dimiliki seorang aktifis dakwah melebihi koleksi kaset bacaan Al-Quran Al-Karim, hadis nabawi atau pelajaran tentang Islam atau kaset yang lebih bermanfaat lainnya. Mendengarkan bacaan Al-Quran Al-Karim jelas nilai pahalanya. Mendengarkan hadits-hadits Rasulullah SAW jelas nilai manfaatnya dan mendengarkan kajian tenang keislaman jelas menambahkan ilmu kita. Tapi memperbanyak mendengar nasyid ???… kita tidak mendapatkan satu pun anjuran dari agama ini yang memerintahkannya. Jadi mendengar nasyid dengan porsi tertentu hukumnya boleh, tapi tidak dengan keganderungan yang over.

2. Jangan Sampai Kebablasan
Kami ingin menjawab masalah keresahan Anda tersebut dengan perasaan yang kurang lebih sama. Yaitu kami pun merasakan adanya kekhawatiran atas kebablasannya dunia nasyid ini menjadi sesuatu yang kurang selaras dengan syariat Islam. Dan kekhawatiran itu –percayalah- bukan hanya dirasakan oleh Anda seorang, tapi banyak juga orang yang sudah merasakannya. Dan salah satunya adalah kami. Jadi kita berada pada perasaan yang sama.

Secara sekilas bila kita melakukan kilas balik nasyid, awalnya nasyid merupakan bagian utuh dari aktifitas dakwah yang saat itu masih sangat kental dengan tema-tema aqidah dan syariah serta shahwah islamiyah. Bahkan bahasanya pun masih menggunakan bahasa arab yang sedikit banyak memberi semangat untuk mempelajarinya. Disamping memang ada unsur seni sastranya yang kuat, karena umumnya nasyid berbahasa arab itu berangkat dari bait-bait syi`ir yang sedemikian indah dan sangat kental nuansa jihadnya. Dan satu lagi yang paling penting, yaitu sama sekali tidak menggunakan alat musik, justru `arudh senandung itulah yang menjadi musik alami.

Hanya saja, saat itu orang yang kenal nasyid itu sangat terbatas, yaitu para aktifis dakwah yang jumlahnya pun masih bisa dihitung dengan jari. Sebagian besar orang masih perlu mengerutkan dahinya sepuluh lipatan bila mendengar nasyid. “Ini lagu India, ya ?“, begitu biasanya mereka berkomentar sambil terheran-heran. Sehingga ketimbang menjadi alternatif hiburan yang Islami, nasyid lebih identik dengan barang aneh produk timur tengah.

Lalu sedikit demi sedikit nasyid mulai ngepop, bahkan bahasanya pun sudah menggunakan bahasa Indonesia. Lalu satu dua group nasyid bermunculan, sebagian malah telah melakukan rekaman. Dan musik pun mulai digunakan, walaupun awalnya masih menggunakan mulut, namun akhirnya duff digunakan, lantaran ada dalil yang menyebutkan kebolehan duff tersebut. Lama-lama, alat musik lainnya ikut nongol dalam satu dua tembang nasyid. Irama dan gaya pembawaannya pun ikut-ikutan ngepop mengikuti selera pasar. Bahkan tema syairnya pun menyentuh wilayah yang lebih melebar lagi. Dan persis yang Anda katakan, hampir tidak ada bedanya dengan lagu-lagu pop.

Namun seiring dengan pergeseran gaya nasyid itu, penggemarnya pun mulai bergeser dan melebar. Dahulu kalangan yang dahinya berkerut sepuluh lipatan itu mulai mengendorkan otot-otot dahinya itu dan telinganya mulai terbiasa dengan nasyid. Bahkan nasyid pun masuk TV dan muncul videoklipnya. Bahkan para artis penyanyi pun tidak malu bernasyid.Bahkan konser nasyid pun semakin marak dimana-mana.

Bahkan sebagian dari penggemar musik yang sudah ada sebelumnya mulai mengenal dan menggemari nasyid. Bisa dikatakan nasyid sudah sejajar dengan jenis musik lainnya. Dan bila dibandingkan dengan lainnya itu, biar bagaimana pun nasyid tetap masih lebih kental dengan nuansa Islaminya. Paling tidak, seorang tidak akan bergoyang pinggul menari-nari ketika membawakan nasyid dan pendengarnya pun akan berubah menyesuaikan diri dengan nasyid yang sedang ditampilkan.

Nah, tinggal kita akan melihatnya dari arah mana ?
Kalau dilihat dari proses lahirnya nasyid di masa awalnya, jelas nasyid di masa ini mengalami kemunduran nilai-nilai Islam, karena terlalu banyak ‘kompromi’ dengan selera pasar. Tapi tidak ada salahnya kalau kita melihat dari sudut yang lain, yaitu dari sisi dunia musik pop yang selama ini gersang dan jauh dari nilai-nilai Islam, ternyata kini sebagian mulai beralih kepada sesuatu yang sedikit lebih baik. Minimal dari sisi syair dan cara pembawaannya yang tetap kental nuansa Islamnya. Dan biar bagaimana pun ini adalah sebuah proses yang lumayan baik meski belum ideal.

Namun lepas dari kontroversi itu, tetap saja perlu kita memberikan peringatan dan nasehat kepada teman-teman yang lagi asyik bernasyid untuk jangan lupa dengan koridor dan batas syar`i. Agar mereka tidak lengah dan larut dengan suasana dan ephoria belaka, namun perlu juga menjaga ashalah atau keaslian syariah Islamiyah.

Tentu cara yang kita gunakan perlu dipilih yang simpatik, mudah, tidak membuat tersinggung dan yang penting pesan bisa tersampaikan dengan benar. Agar ketika kita memancing bisa mendapat ikannya tanpa membuat airnya menjadi keruh. Karena sayang sekali kalau semangat yang kita punya ini tidak diimbangi dengan kemampuan pendekatan yang baik, bisa jadi airnya jadi keruh dan ikannya malah tidak dapat. Tentu kita juga yang merugi.

3. Kajian Syariah
Kami menganggap bahwa para group nasyid dan kelompok penggemarnya perlu juga melakukan kajian bersama atas perkembangan nasyid dari waktu ke waktu serta untuk mendapatkan masukan terutama dari kalangan ahli syariah, agar mereka tetap masih berada dalam koridor syariah dan tetap memiliki nilai tersendiri yang membedakan mereka dengan arus musik pop dan dunia hura-hura.
Batasan dan identitas serta ketentuan-ketentuan tentang sebuah nasyid, baik tentang group, pentas, rekaman, royalti, syair, thema, penggunaan alat musik dan lainnya perlu mendapat kajian serius dari sisi syariah.

Misalnya untuk menjawab pertanyaan sederhana : Apakah penghasilan dari seorang penyanyi itu termasuk harta halal? Apa batasannya menjadi halal atau tidak halal? Kalau halal, adakah zakat yang harus dikeluarkan ? Dan sebagainya.

IslamicTunesNews | ETIKA DALAM BERNASYID Reviewed by Unknown on 2:40 PM Rating: 5

No comments:

Assalamualaikum. Feel free to comments, giving ideas and taking parts for discussion on any content within this blog and its link, but please mind your words and behave as syaria compliance. We're Muslim, we're brothers and sisters....we're family!

Copyright © 2019 - Loonaq Records | IslamicTunes. All Rights Reserved.
Template by: Uong Jowo IslamicTunesNEWS
Powered By Blogger

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.